2,5 Ton Koin Untuk Prita
Hukum di Indonesia memang belum memihak pada rakyat kecil. Betapa tidak, masalah semangka, kakao, kasus Jenanto (pembawa 1 butir ekstasi) yang harus mendekam selamat 4 tahun, dan lain-lain adalah cermin bahwa keadilan seperti yang disampaikan mas Yusro di atas nyata belum memihak kepada rakyat.
Hukum di Indonesia memang belum memihak pada rakyat kecil. Betapa tidak, masalah semangka, kakao, kasus Jenanto (pembawa 1 butir ekstasi) yang harus mendekam selamat 4 tahun, dan lain-lain adalah cermin bahwa keadilan seperti yang disampaikan mas Yusro di atas nyata belum memihak kepada rakyat.
Maka sebagai rasa empati atas masalah yang menimpa Prita tersebut, ada gerakan "Koin Peduli Prita" yang mengajak masyarakat khususnya para pengguna internet mengumpulkan uang koin untuk disumbangkan kepada Prita Mulyasari. Uang ini untuk membayar denda Prita kepada RS OMNI Internasional Alam Sutera yang bernilai Rp 204 juta. Berapa banyak ya koin yang harus dikumpulkan untuk uang sebanyak itu? "Sudah kita hitung-hitung kalau koinnya Rp 500-an butuh sekitar 2,5 ton," ujar Samsul, salah satu penggerak "Koin Peduli Prita".
Semua koin yang terkumpul nanti diserahkan dalam bentuk apa adanya kepada RS OMNI Internasional Alam Sutera jika memang denda tersebut harus dibayar Prita. Saat ini Prita dan pengacaranya tengah mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Banten tersebut. Prita juga masih menghadapi kasus yang sama dengan gugatan pidana.
Semua koin yang terkumpul nanti diserahkan dalam bentuk apa adanya kepada RS OMNI Internasional Alam Sutera jika memang denda tersebut harus dibayar Prita. Saat ini Prita dan pengacaranya tengah mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Banten tersebut. Prita juga masih menghadapi kasus yang sama dengan gugatan pidana.
Sumbangan bisa diberikan di tempat-tempat dibawah :
Markas Sehat - 71284653
Komplek PWR no 60 jatipadang daerah ragunan
Samsul NA : 0818-769284
Puri Anggrek Mas Blok D 2 no 4 Pancoranmas Sawangan Depok
Esti Gunawan : 0811 101497
Cimandiri V blok FF1 No. 36 Bintaro Jaya
Albert/Ria - 0811873004
Jl Raya Kelapa Sawit BD 12 No 22 Gading Serpong
Lia - 081318877223
Jl Balimatraman, al-ikhlas II no.21 TR14/05 manggarai selatan, tebet
Della Najla - Hp : 081513162427
Jl. Pekojan no. 45 Empang-Bogor
Heni Nuraina - 08128085617
Medang lestari D III B 103 tangerang
Hilda Iriany - 0811652052,
Jl Sei Padang No 117 (rumah kaca biru) Medan 20154
Dini Artanti - Hp 08161839176, Alam Hijau F2/31 Citraland *Surabaya* 60219
Rudi - 08562857669 Jl. Sultan Agung 39, Yogya
Untuk Markas sehat, disediakan kotak yg standby 24 jam. Untuk contact person lainnya silakan membuat appointment.
Mari kita tunjukkan kepedulian Kita demi terwujudnya penegakkan hukum yang adil dan bermartabat dinegeri ini.
Powered by Qumana
I would like to thank you for your visit and for adding your blog in my bloglink, please do add my blog too in your list. Its http://reyah23.blogspot.com
ReplyDeleteluar biasa nii... hampir satu milyar sekarang iia ?!?!?
ReplyDeleteWah, salut2... Kita memang harus bisa bersatu melawan mafia2 hukum di negara kita..
ReplyDelete