Akir-akhir ini lagi pada ribut masalah Konten RPM Multimedia, setelah depkominfo mengeluarkannya. entah di Facebook, Twetter, atau media sosial lainnya.
yang belum dapat sumber asli dari Depkominfo siliahkan lihat http://www.postel.go.id/update/id/baca_info.asp?id_info=1422
Bagi saya pribadi setelah menyimak dan menimbang Konten RPM Multimedia Banyak sekali Pasal yang tidak mengena alias membingungkan juga merugikan banyak pihak.
semoga peraturan ini tidak jadi diperlakukan. warning 2-3 bulan lagi sudah berlaku. uh sedihnya
Powered by Qumana
No comments:
Post a Comment